Kupedes adalah suatu fasilitas kredit yang disediakan oleh BRI Unit(bukan oleh Kantor CabangBRI atau Bank lain), untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha kecil yang layak.
Sasaran Kupedes
· Perorangan atau Perusahaan usahanya dinilai layak (eligible).
· Golongan masyarakat berpenghasilan tetap misalkan Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat lid kebawah dan bukat pejabat, Anggota ABRI pangkat pembantu letnan I kebawah dan bukan pejabat, pegawai perusahaan daerah, pensiunan dari pegawai berpenghasilan tetap, dll.
Jenis Kupedes
· Kupedes Modal Kerja
· Kupedes Investasi
Sektor yang dibiayai Kupedes
· Sektor Pertanian
· Perindustrian
· Perdagangan
· Jasa lainnya
· Golongan berpenghasilan tetap
Syarat dan Ketentuan Kupedes
· Plafond Kupedes minimal Rp 25.000,- dan maksimum Rp. 25.000.000,-
· Dapat diberikan kedua jenis Kupedes dalam waktu bersamaan sepanjang besarnya belum mencapai maksimum Rp. 25.000.000,-
Jangka Waktu dan Pola Angsuran
Jangka waktu angsuran minimal 3 bulan dan maksimal 24 bulan. Untuk Kupedes modal Kerja dan Investasi 36 bulan. Pola angsuran :
· Angsuran secara bulanan.
· Angsuran secara bulanan dengan grace period Angsuran 3,4, 6 bulan.
Keistimewaan Kupedes
Diberikan IPTW(Insentif pembayaran tepat waktu) bagi nasabah yang tertib mengangsur pinjamannya secara tepat waktu selama periode tertentu yaitu sebesar 1/4 bagian dari suku bunga.
Agunan yang harus disediakan oleh calon nasabah nilainya harus cukup mengcover jumlah Kupedes yang diterimanya beserta kewajiban-kewajibannya (pinjaman pokok + bunga).
Sumber : www.bri.co.id
Boy William Kena Ulti Keponakan, Disebut Punya Hidung Palsu
24 minutes ago
No comments:
Post a Comment