Saturday, February 20, 2010

Fee Penjaminan Kecil, Program KUR Bisa Terhambat

JAKARTA Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sejauh ini masih memiliki beragam kendala. Kementerian Negara BUMN membeberkan berbagai macam kendala dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR-RI hari ini. Deputi Kementerian BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto menuturkan, masih banyak bank yang belum memiliki jaringan yang mendukung untuk penyaluran KUR. 

Bila melihat profil enam bank penyalur KUR, yang memiliki jaringan paling luas adalah BRI. Tak heran jika bank yang lekat dengan imej bank wong ndeso tersebut mencatatkan penyaluran KUR paling besar yakni mencapai Rp 12, 84 triliun. Adapun bank lainnya, jaringannya masih belum sebanyak BRI. 

Kendala kedua adalah terkait kian melejitnya rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) KUR. Per Desember 2009 NPL KUR adalah sebesar 4,92%. Parikesit menuturkan, besarnya NPL ini tidak sebanding dengan fee alias imbal hasil untuk perusahaan penjamin yang saat ini dibanderol sebesar 1,5%. "Besar fee dan tingkat NPL ada defisit alias rugi margin bagi perusahaan penjamin. Kondisi ini bisa mengganggu kelanjutan program KUR bila tidak diberi tambahan dana dari APBN yang khusus untuk menutup kerugian perusahaan penjamin tersebut," jelasnya. 

Siasatnya, ungkap Parikesit, bisa ditempuh beberapa hal. Pertama, bisa dengan menekan tingkat NPL KUR. "Bisa juga pemerintah menaikkan nilai fee-nya," katanya. Cara lain misalnya, pemerintah menyuntikkan modal tambahan ke perusahaan penjamin. KUR saat ini dijamin oleh dua perusahaan penjamin yakni PT Asuransi Kredit Indonesia dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). 

Sekadar mengingatkan, saat meluncurkan program KUR tahun 2007, pemerintah menyuntikkan modal kepada dua perusahaan tersebut senilai Rp 1,45 triliun. Lalu, Desember 2009 lalu pemerintah menyuntikkan modal lagi sebesar Rp 500 miliar. Dus, total modal perusahaan penjamin untuk KUR adalah sebesar Rp 1,95 triliun. 

Modal tersebut sejatinya amat mepet bila dibandingkan dengan nilai KUR yang sudah disalurkan oleh bank. Per Desember 2009 lalu saja total KUR yang sudah tersalur mencapai Rp 17,188 triliun. Jika memakai gearing ratio 1:10, Askrindo dan Jamkrindo hanya mampu menjamin KUR maksimal sebesar Rp 19,5 triliun. Askrindo dan Jamkrindo sebenarnya sudah sempat mengajukan kenaikan fee kepada pemerintah menjadi sebesar 3%. Namun, sampai hari ini permintaan tersebut masih belum mendapat respon tegas dari pemerintah.
 sumber : http://www.kontan.co.id

Program Pemberdayaan Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat Dilanjutkan

TEMPO Interaktif, Banjarmasin - Wakil Presiden Boediono menegaskan bahwa program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri dinilai telah berhasil, dan program ini akan dilanjutkan oleh pemerintah.

Boediono meminta agar mekanisme PNPM yang telah berjalan tidak diubah jika ada tambahan dana, seperti dari perusahaan yang berbentuk CSR . 

"Jangan mengarang-mengarang mekanisme baru, karena risikonya sangat besar dan pada akhirnya tidak tercapai sasaran," kata Boediono ketika dialog dengan penerima PNPM Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Banjarmasin, Sabtu (16/01).

Menurut Boediono, mekanisme PNPM Mandiri yang telah ada harus dijaga. Sedangkan dana tambahan dari dunia usaha dimasukkan saja ke kas PNPM Mandiri untuk tujuan memperbesar plafon dan lokasi cakupan penerima PNPM Mandiri.

Selain PNPM Mandiri, Boedino menambahkan, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga akan dilanjutkan oleh pemerintah. Setelah dilakukan evaluasi, KUR dinilai sangat baik bagi usaha rakyat.

Ke depannya, Kredit Usaha Rakyat ini akan dipadukan dengan pembinaan Usaha Kecil Menengah (UKM), demikian Boediono.

KHAIDIR RAHMAN
sumber : http://www.tempointeraktif.com

Penyaluran Kredit Rakyat BRI Turun

Rabu, 03 Februari 2010 | 15:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat PT Bank Rakyat Indonesia Tbk tahun lalu turun. Menurut Direktur Usaha Mikro Kecil Menengah BRI Bambang Supeno sepanjang 2009 hanya tersalur Rp 3,6 triliun. Turun ketimbang penyaluran 2008 sebesar Rp 8 triliun. 

"Terhambat Sistem Informasi Debitur," katanya usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (3/2). Aturan itu melarang setiap pihak yang sudah mendapat kredit, baik kredit kendaraan bermotor, kepemilikan rumah hingga kartu kredit, untuk memperoleh kredit usaha rakyat. 

Peraturan tersebut dihapus dalam kesepakatan bersama antara Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Kebijakan pada 12 Januari lalu. "Kami yakin 2010 ini (penyaluran kredit) naik lagi," ucap Bambang. 

Kredit usaha rakyat dicetuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 November 2007 dengan target Rp 14,5 triliun selama tiga tahun. Berdasarkan data Kementerian Badan Usaha Milik Negara, hingga November 2009 telah tersalur Rp 16,45 triliun. 

"Atau 113 persen dari target," kata Parikesit Soeprapto, Deputi Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Kementerian BUMN. Sebanyak 74 persen dari pembiayaan itu disalurkan oleh BRI senilai Rp 12,84 triliun kepada 2,3 juta debitur. 

Bunga kredit usaha rakyat ritel cukup ringan, yaitu 14 persen. Adapun bunga di sektor mikro diturunkan dari 24 jadi 22 persen. Rata-rata debitur meminjam Rp 7,24 juta. Sementara rasio kredit bermasalah mencapai 4,92 persen.

Menurut Bambang, masalah yang kerap ditemui dalam penyaluran kredit usaha rakyat adalah anggapan bahwa kredit itu merupakan bantuan pemerintah seperti halnya kredit usaha tani pada masa Orde Baru. "KUR digunakan untuk konsumsi," ujar dia.

REZA MAULANA
sumber : http://www.tempointeraktif.com

Perbaikan SOP KUR Terbit Akhir Januari

JAKARTA Standar operasional dan prosedur (SOP) terkait revitalisasi kredit- usaha rakyat (KUK) segera terbit pada akhir Januari 2010 ini. SOP meliputi rencana detail perbaikan pelaksanaan KUR. Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Negara Koperasi dan UKM Chairul Djamhari mengatakan, selama ini prinsip-prinsip dan saran dalam upaya revitalisasi penyaluran KUR disiapkan dalam bentuk draf.

Dengan ditandatanganinya adendum dua antara bank pelaksana, pemerintah, perusahaan penjamin, dan pihak terkait lainnya, maka diperlukan tindak lanjut dalam bentuk SOP. "Kalau sudah ada penandatanganannya, maka secara hierarki kita memunyai payung hukum untuk menindaklanjuti penyempurnaan SOP," katanya di Jakarta, kemarin.

Hingga akhir November 2009, penerima KUR mencapai 2,3 juta orang/pengusaha dengan rata-rata kredit Rp 7,15 juta. Sementara tingkat kredit bermasalah [nonperforming loan/NPL) mencapai 5,75 persen. Dari total 2,3 juta penerima KUR, lebih dari 100.000 debitur telah menyelesaikan pelaksanaan KUR ke kredit komersial.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, pemerintah akan menambah penyediaan dana untuk qsaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui KUR dengan potensi hingga Rp 20 triliun. Ini berarti sekitar Rp 2 triliun per tahun selama lima tahun ke depan.

"Mulai 2010, pemerintah akan meningkatkan akselerasi penyaluran KUR. Kita sediakan dana Rp 2 triliun per tahun selama 2010-2014, sehingga total dana yang akan disalurkan menjadi 10 kali jumlahnya Rp 20 triliun," kata Hatta.
Hatta mengatakan, untuk mempercepat penyaluran KUR, maka pada 2010 ini pemerintah menambah bank penyalur dari enam bank menjadi 19 bank, meliputi Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Man-din, Bukopin, dan BTN, serta 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dia berharap, pada 2010, dana KUR akan disalurkan enam bank besar sebanyak Rp 14,8 triliun dan BPD Rp 3,5 triliun. Sedangkan sisanya Rp 1,7 triliun melalui bank lainnya.

Dijelaskan, pemerintah juga akan menurunkan tingkat suku bunga KUR sebesar 2 persen. Misalnya, untuk kredit mikro dengan pinjaman Rp 5 juta suku bunga turun dari 24 persen menjadi 22 persen. Untuk pinjaman ritel Rp 5 juta-Rp 500 juta turun dari 16 persen menjadi 14 persen
sumber : http://www.depkop.go.id

Evaluasi KUR libatkan 6 menteri

JAKARTA Untuk pertama kalinya evaluasi kebijakan program kredit usaha rakyat (KUR) akan melibatkan tujuh menteri dari departemen terkait, untuk menindaklanjuti rencana penurunan suku bunga KUR yang dinilai masih tinggi.

Choirul Djamhari, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Negara Koperasi dan UKM, menjelaskan sejak program KUR diluncurkan akhir 2007 evaluasinya hanya melibatkan pejabat eselon I.

"Menteri Negara Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan sudah meminta kepada Menteri Koordinator Perekonomian agar pembahasan dan evaluasi kali ini melibatkan seluruh menteri instansi terkait dengan KUR," ujar Choirul Djamhari, kemarin.

Pertemuan tingkat menteri itu untuk menindaklanjuti permintaan penurunan suku bunga KUR yang disampaikan Sjarifuddin Hasan kepada enam direksi bank peserta penyalur KUR, yaitu Bank BNI, BTN, BRI, Bukopin, Mandiri dan Bank Mandiri Syariah.

Setelah pertemuan Rabu, Sjarifuddin minta keenam bank menyampaikan perhitungan suku bunga realistis agar penyaluran KUR berdampak meningkatkan sektor riil, utamanya skala usaha mikro.

Pertemuan tingkat menteri masih dalam konteks Komite Kebijakan KUR untuk membahas dan mengevaluasi setiap kebijakan yang akan ditetapkan ke depan.

Termasuk menetapkan kebijakan menyalurkan sekitar RplOO triliun hingga periode 2014. atau sebesar Rp20 triliun per tahun.

Risalah pertemuan Menteri Koperasi dan UKM bersama enam bank penyalur KUR sudah disampaikan kepada masing-masing instansi.

Sumber : Bisnis Indonesia

Kredit Usaha Rakyat 2010

TAHUN depan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) bakal terpangkas 2%. Ini tentu sebuah kabar gembira, tapi tidak begitu menggembirakan buat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mengapa? Pelaku UMKM masih tetap harus memba.var bunga lebih besar daripada pengusaha besar. Saat ini suku bunga KUR masih bertengger di level 16%, bahkan untuk pinjaman tertentu tanpa angunanmasih berkisar pada level 20% hingga 22%.

Jadi wa jar sa ja bila penumnan suku bunga sebesar2% dinilai belum bisa menggairahkan pelaku UMKM. Padahal kita paham program KUR yang menjadi salah satu program andalan pemerintah seharusnya bisa menjadi katalisator dalam kebuntuan pengembangan UMKM. Niat mulia program KUR adalah memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan pendanaan dengan suku bunga yang murah.Tapi kenyataan di lapangan suku bunga yang didapatkan UMKM masih terbilang tinggi.

Persoalan program KUR bukan sekadar tersandung pada suku bunga yang belum bisa menolong para pelaku UMKM, tapi juga terganjal pada masalah penyaluran yang tidak bisa menjangkau sepenuhnya pada pengusaha kecil yang memang membutuhkan dana.

Pemerintah, dalam hal ini Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, mencoba membuat terobosan dengan melibatkan bank swasta sebagai penyalur KUR. Tahun depan penyaluran dana KUR, yang diprediksi sebesar Rp20 triliun, akan melibatkan lima belas bank.

Semakin banyak bank penyalur KUR tentu akan meningkatkan daya serap kredit tersebut, pada akhirnya semakin banyak pula pelaku UMKM yangbisaterlayani.Faktadilapanganmenunjukkan, barusekitarduajuta pelaku UMKM yang bisa menikmati dana KUR yang diluncurkan sejak 2007. Angka tersebut terlalu kecil mengingat masyarakat yang bergerak di bidang UMKM tercatat 50,70 juta atau tak kurang dari 98,9% dari total pelaku usaha di Indonesia.

Nah, kalau daya serap KUR yang begitu lamban, berarti dibutuhkan waktupuluhan tahun un tuk menyentuh UMKM yangpuluhan juta jumlahnya itu.

KUR sebagai sebuah program yang bertujuan mengangkat pelaku UMKM sangatlah mulia. Pada awalnya peluncuran program tersebut begitu diminati. Terbukti dengan daya serap yang tinggi. Namun, belakangan program tersebut menjadi tidak efektif lagi bagi pelaku UMKM karena suku bunga yang diberikan tidak begitu menarik dan dibebani berbagai persyaratan yang dianggap memberatkan. Hal itu diakui Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM dan Koperasi Sandiaga Uno. Buntutnya, pelaku UMKM kembali mencari sumber pendanaan lain.

Karenaitu.kitaharapusahapemermtah melibatkan perbank an swasta untuk menyalurkan dana KUR bisa dibarengi dengan berbagai upaya perbaikan. Sebutlah misalnya bagaimana meminimalkan persyaratan kredit tanpa menanggalkan prinsip kehati-hatian, terutama soal jaminan. Salah satu penyebab rendahnya daya serap KUR belakangan ini karena persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh pelaku UMKM. Tentu saja ganjalan pokoknya adalah tingkat suku bunga yang tidak kompetitif. Jangan heran kalau pelaku usaha kecil kembali melirik rentenir; biar bunga mencekik, tapi mudah mendapatkan pembiayaan.

Untuk menyikapi keterbatasan program KUR yang tujuan utamanya memfasilitasi pembiayaan UMKM, harus ada lembaga pembiayaan lain yang lebih efektif. Salah satunya adalah memberdayakan segera mungkin fungsi dan peranan lembaga keuangan mikro (LKM) yang selama ini sudah akrab di tengah masyarakat.

Memang harus diakui kelemahan LKM ndak memiliki pengawas, pengendali. Karena peran dan fungsi LKM selama ini tak bisa diabaikan, maka sudah saatnya memiliki payung hukum yang jelas.

Sebenarnya soal payung hukum LKM, dalam bentuk undang-undang (UU) LKM, sudahdigulirkan. Namun rancangan payung hukum tersebut belum sepenuhnya mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat yang berkantor di Senayan.

Ingat, jumlah pelaku UMKM hampir 98,9% dari seluruh pelaku usaha yang tersebar di Tanah Air. Dominasi pelaku UMKM itu perlu dipertanya-kan,sebabmenurutversiKamarDagangdan Indus tri Indonesiapersentase pengusaha kecil di sebuah negara idealnya sekitar 80%, selebihnya merupakan pelaku usaha menengah dan besar.

Sumber : Harian Seputar Indonesia

Kredit Usaha Rakyat 2010 Dipercepat

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai kemudahan diberikan pemerintah untuk memperluas cakupan kredit usaha rakyat (KUR). Mulai tahun 2010, pemilik kartu kredit atau debitor kredit perumahan rakyat pun bisa mendapatkan KUR.

Dengan penambahan jumlah penyalur dari enam bank pada tahun 2009 menjadi 13 bank pada tahun 2010, KUR senilai Rp 20 triliun diharapkan bisa terdistribusi dengan cepat.

”Sekarang yang punya kredit perumahan, kartu kredit, kredit kendaraan roda dua juga bisa mendapatkan KUR. Dengan peningkatan aksesibilitas, daerah terpencil diharapkan akan semakin mudah mendapatkan KUR,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Selasa (12/1/2010), seusai menghadiri penandatanganan adendum II nota kesepahaman penyaluran KUR tahun 2010.

Langkah-langkah perbaikan yang dilakukan untuk mempercepat penyaluran KUR pada 2010 adalah pertama, menetapkan jaminan pemerintah sebesar Rp 2 triliun per tahun sepanjang periode 2010-2014, yang memungkinkan rasio pembesaran kreditnya (gearing ratio) sebesar Rp 20 triliun per tahun atau 10 kali.

Kedua, menambah bank penyalur KUR dengan melibatkan tambahan 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ketiga, suku bunga KUR mikro (di bawah plafon Rp 5 juta per debitor) diturunkan dari 24 persen menjadi 22 persen.

Keempat, menurunkan suku bunga kredit KUR dengan plafon Rp 5 juta-Rp 500 juta dari 16 persen menjadi 14 persen. Kelima, masa pengembalian kredit diperpanjang dari tiga tahun jadi enam tahun. Keenam, kewajiban sistem informasi debitor ditiadakan untuk KUR skala mikro.

”Dari target Rp 20 triliun itu, sebanyak Rp 14,8 triliun di antaranya akan disalurkan oleh BNI, BRI, BTN, Mandiri, Mandiri Syariah, dan Bukopin. Adapun BPD senilai Rp 3,3 triliun dan sisanya Rp 1,7 triliun oleh bank lainnya,” ungkap Hatta.

Secara terpisah, Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan, dengan memudahkan penyaluran KUR pada 2010, peluang bertambahnya kredit bermasalah (NPL) KUR bisa bertambah dari posisi 2009, yakni 5,75 persen.

Direktur Utama Bank BRI Sofyan Basir menegaskan, jangan mempermasalahkan NPL pada KUR karena kredit bermasalah itu terjadi akibat banyaknya pelaku usaha yang baru pertama kali menjalankan bisnisnya. (OIN/FAJ)
sumber : www.kompas.com