Sunday, September 7, 2008

Komisi VI setujui tambahan dana KUR

JAKARTA Komisi VI DPR menyetujui penambahan dana sebesar Rpl triliun untuk program kredit usaha rakyat (KUR), yang diusulkan oleh Kementerian Negara Koperasi dan UKM.

Persetujuan tersebut diperoleh setelah melalui perdebatan panjang selama 4,5 jam dalam rapat bersama antara Komisi VI, Kementerian Negara Koperasi dan UKM, serta bank penyalur kredit berbasis jaminan pemerintah itu.

Dengan asumsi gearing ratio 10 kali, dana tambahan KUR untuk periode tahun ini akan meningkat jadi RplO miliar. Ditambah dengan dana sebelumnya sebesar Rpl4,5 triliun, total dana KUR yang disalurkan menjadi Rp24,5 triliun.

Kementerian Negara Koperasi dan UKM mengajukan penambahan dana penjaminan KUR kepada Departemen Keuangan setelah serapan dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga awal Agustus hampir mencapai Rp9 triliun.

Sebelumnya Panitia Anggaran DPR dan pemerintah membahas usulantersebut dan sesuai dengan mekanisme harus mendapat persetujuan Komisi VI. Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR Totok Daryanto, kemarin sepakat atas penambahan itu.

Sebelum mencapai kesepakatan. Raker yang dihadiri Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali beserta tiga wakil bank peserta penyalur, yakni Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri, berlangsung alot.

Zulkifli Halim (F-PAN) meminta perbankan maupun Menegkop Suryadharma mempertanggungjawabkan secara moral atas kewajiban UMKM memberi jaminan tambahan ketika mengakses kredit itu.

Hal itu karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat meluncurkan KUR pada 5 November 2007 mengatakan tidak perlu agunan mau-

pun jaminan. Faktanya, debitor yang mengakses dana itu masih dikenakan jaminan tambahan.

Bunga tinggi

Dia juga mengkritisi besaran bunga yang ditetapkan bank peserta hingga 24% terhadap debitor, terutama dengan jumlah di bawah RpS juta, sedangkan bunga untuk akses dana di atas Rp5 juta ditetapkan maksimal .16%.

"Sebaiknya penyaluran KU diserahkan saja kepada koperasi karena kami melihat bank pelaksana setengah hati menyalurkan dana yang difokuskankepada usaha mikro dan kecil tersebut," tegas Zulkifli.

Dengan bunga 24% bank dan pemerintah telah memeras pengusaha kecil yang hanya memerlukan modal usaha di bawah Rp5 juta. Jika penyaluran dipercaya kepada koperasi dengan pola syariah, dia optimistis program ini sangat membantu UMKM.

Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS Refrizal mengingatkan pemerintah agar KUR jangan sampai menjadi Koperasi Usaha Tani (KUT) jilid kedua yang hingga kini belum bisa diselesaikan tunggakannya.

Karena itu dia minta monitoring atas program KUR dilakukan ketat, setidaknya tidak menjadi moral hazard. Terkait dengan besaran bunga, Refrizal minta dirumuskan kembali oleh tim komite kebijakan yang beranggotakan instansi terkait, termasuk Suryadharma.

"Jangan sampai orang lebih suka menjadi pemotong rumput ketimbang memelihara sapi karena mereka pasti akan kesulitan mengembalikan pinjaman dan bunga yang besar seperti program KUR," katanya.

Direktur UMKM Bank BRI Sulaiman Arif Arianto mengatakan bank mewajibkan jaminan tambahan hanya untuk memastikan apakah calon debitor itu serius menjalankan usahanya. Karena itu bank wajib meng evaluasi calon debitor.

"Meski kami mewajibkan jaminan tambahan, sampai saat ini belum pernah mengeksekusinya. Kalau pun kami mau mengeksekusi, kami akan rugi karena satu atau dua hari cabai mereka akan busuk. Kami hanya menjalankan sikap kehati-hatian dari jaminan tambahan itu," kata Sulaiman Arif.

Menegkop dan UKM Suryadharma Ali mengatakan besaran bunga bagi usaha mikro dan kecil bukan kendala, sebab menurut survei Bank Indonesia pelaku usaha tersebut hanya perlu dana untuk jangka pendek

Tang terpenting bagi mereka adalah kesempatan untuk mengakses dana. Selama ini bank juga enggan menyalurkan dana ke usaha mikro dan kecil. Jadi KUR merupakan peluang terbaik mereka," tukas Suryadharma All.

Sumber : Bisnis Indonesia Online

No comments: