JAKARTA Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengatakan belum adanya kesamaan persepsi antara instansi terkait dalam penyaluran program kredit usaha rakyat KUR) sehingga terjadi perlambatan realisasi.
"Kami akan desak komite kebijakan KUR agar dalam waktu dekat segera melakukan rapat dengan instansi terkait dalam program KUR. Dengan demikian bisa terjadi kesamaan pandangan," ujar Suryadharma, kemarin.
Persamaan pandangan diperlukan agar Bank Indonesia selaku pencipta regulasi, bisa memperlonggar sistem BI checking yang diterapkan 6 bank penyalur KUR terhadap usaha mikro, yakni Bank BNI, BTN, BRI, Bukopin, Mandiri dan Bank Mandiri Syariah.
Menurut dia, permintaan tersebut dimaksudkan agar penyaluran dana KUR bisa lebih optimal lagi menjangkau pelaku usaha mikro. Kelonggaran sistem itu diyakininya tidak mengurangi nilai-nilai pruden-sial bank.
"Sebelumnya saya sudah memberi pandangan kepada koordinator komite kebijakan bagaimana pola meningkatkan penyerapan KUR. Sebab, pada semester pertama tahun ini hanya tersalur Rp. 2,4 triliun, karena itu sistem BI checking harus diperlonggar."
Suryadharma mengemukakan, keinginannya menginisiasi pertemuan karena Bank Indonesia tidak menyetujui dilakukan kelonggaran BI Checking.
Khairil Anwar, Kepala Biro Pengembangan BPR dan UMKM, Direktorat Kredit BPR dan UKM Bank Indonesia, sebelumnya mengatakan mekanisme tersebut diberlakukan untuk mengamankan kredit. Karena itu tidak perlu ada kebijakan melonggarkannya.
BI checking dimaksudkan juga un-tuk menekan moral hazard debitur. Akan tetapi dalam pandangan Kementerian Koperasi dan UKM, sistem tersebut justru menjadi salah satu faktor penghambat penyaluran KUR.
Suryadharma menegaskan Bank Indonesia harus melihat pengalaman bahwa yang menjebol bank itu bukan pengusaha mikro, tetapi pengusaha besar. Karena itu usaha mikro jangan jadi korban sistem karena ulah pengusaha besar.
Kekhawatiran Bank Indonesia maupun bank penyalur, katanya, tidak perlu berlebihan karena usaha mikro secara umum tangguh serta taat membayar cicilan meski harus mengakses dana dari penjual uang dengan bunga tinggi.
"Plafon kredit usaha mikro dibawah Rp. 50 juta, tapi kita asumsikan saja pinjamannya Rp 10 juta. Dengan jumlah itu BI checking sangat relevan diperlonggar, karena rata-rata kredit mikro dalam program KUR hanya Rp. 7,3 juta."
Sumber : Bisnis Indonesia
"Kami akan desak komite kebijakan KUR agar dalam waktu dekat segera melakukan rapat dengan instansi terkait dalam program KUR. Dengan demikian bisa terjadi kesamaan pandangan," ujar Suryadharma, kemarin.
Persamaan pandangan diperlukan agar Bank Indonesia selaku pencipta regulasi, bisa memperlonggar sistem BI checking yang diterapkan 6 bank penyalur KUR terhadap usaha mikro, yakni Bank BNI, BTN, BRI, Bukopin, Mandiri dan Bank Mandiri Syariah.
Menurut dia, permintaan tersebut dimaksudkan agar penyaluran dana KUR bisa lebih optimal lagi menjangkau pelaku usaha mikro. Kelonggaran sistem itu diyakininya tidak mengurangi nilai-nilai pruden-sial bank.
"Sebelumnya saya sudah memberi pandangan kepada koordinator komite kebijakan bagaimana pola meningkatkan penyerapan KUR. Sebab, pada semester pertama tahun ini hanya tersalur Rp. 2,4 triliun, karena itu sistem BI checking harus diperlonggar."
Suryadharma mengemukakan, keinginannya menginisiasi pertemuan karena Bank Indonesia tidak menyetujui dilakukan kelonggaran BI Checking.
Khairil Anwar, Kepala Biro Pengembangan BPR dan UMKM, Direktorat Kredit BPR dan UKM Bank Indonesia, sebelumnya mengatakan mekanisme tersebut diberlakukan untuk mengamankan kredit. Karena itu tidak perlu ada kebijakan melonggarkannya.
BI checking dimaksudkan juga un-tuk menekan moral hazard debitur. Akan tetapi dalam pandangan Kementerian Koperasi dan UKM, sistem tersebut justru menjadi salah satu faktor penghambat penyaluran KUR.
Suryadharma menegaskan Bank Indonesia harus melihat pengalaman bahwa yang menjebol bank itu bukan pengusaha mikro, tetapi pengusaha besar. Karena itu usaha mikro jangan jadi korban sistem karena ulah pengusaha besar.
Kekhawatiran Bank Indonesia maupun bank penyalur, katanya, tidak perlu berlebihan karena usaha mikro secara umum tangguh serta taat membayar cicilan meski harus mengakses dana dari penjual uang dengan bunga tinggi.
"Plafon kredit usaha mikro dibawah Rp. 50 juta, tapi kita asumsikan saja pinjamannya Rp 10 juta. Dengan jumlah itu BI checking sangat relevan diperlonggar, karena rata-rata kredit mikro dalam program KUR hanya Rp. 7,3 juta."
Sumber : Bisnis Indonesia
No comments:
Post a Comment