JAKARTA, KOMPAS.com - Keberhasilan pelaksanaan sejumlah program untuk menurunkan jumlah kemiskinan membuat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) mencanangkan target untuk kembali menurunkan kemiskinan menjadi tinggal 13 persen pada tahun 2010 .
Hal ini dicanangkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) TKPK Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota tahun 2009 di Hotel Bumi Karsa Bidakara, Jakarta, Kamis (27/8). Sebelumnya, pada tahun ini, hasil pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, telah berhasil mencapai target penurunan angka kemiskinan menjadi 14,15 persen.
"Pada tahun 2010 , dengan target jadi 13 persen, maka sebanyak 2,5 juta rakyat miskin dapat ditingkatkan kondisi perekonomiannya menjadi lebih baik," kata Ketua TKPK Nasional yang juga Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie.
Pelaksanaan berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan tersebut dilakukan sesuai dengan program-program yang telah dikonsolidasikan ke dalam tiga klaster program, sehingga dapat mengakselerasikan penurunan angka kemiskinan sesuai target.
Ketiga klaster program tersebut, seperti ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2009 , terdiri atas Klaster Bantuan Perlindungan Sosial, Klaster Pemberdayaan Masyarakat (PNPM Mandiri), dan Klaster Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil.
Pada Klaster Bantuan Perlindungan Sosial, antara lain termasuk pelaksanaan sejumlah program seperti beras miskin (raskin), Jamkesmas, dan Beasiswa Pendidikan, dengan sasaran program terhadap rumah tangga miskin (RTM).
"Penerima Jamkesmas tahun ini berhasil diturunkan dari 70 juta menjadi 61,4 juta. Artinya jumlah masyarakat yang tergolong miskin sudah semakin berkurang," kata Aburizal.
Sementara kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan program pada klaster Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil dapat mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan penyaluran untuk kredit Rp 5 juta kebawah. "Target sasaran adalah pelaku usaha mikro dan kecil yang belum bankeable. Tahun ini pendanaan mencapai Rp 20 triliun dengan 4 juta nasabah KUR," ujar pria yang biasa disapa Ical ini.
Instrumen program KUR pada klaster Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil tersebut, menurut Ical, diberikan pada kelompok masyarakat penerima yang telah mencapai tingkat keberdayaan dan kemandiriannya. "Dengan demikian ada pergerakan kemajuan masyarakat penerima dari klaster yang pertama hingga menjadi menjadi klaster yang ketiga," katanya.
Ia juga meminta agar para jajaran TKPK di tingkat daerah agar segera melaksanakan inventarisasi kelompok-kelompok masyarakat penerima program penanggulangan kemiskinan, khususnya yang masuk dalam klaster Bantuan Perlindungan Sosial dan klaster Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM Mandiri).
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat miskin yang telah berhasil lepas dari kondisi rentan dapat segera diteruskan melalui program pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya bagi masyarakat yang sudah mencapai tingkat kemandirian dapat diteruskan melalui pemberian KUR. "Dengan demikian, program-program pemberdayaan masyarakat, melalui instrumen PNPM Mandiri dan program pemberdayaan usaha mikro dan kecil melalui program KUR akan lebih efektif dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Hal ini dicanangkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) TKPK Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota tahun 2009 di Hotel Bumi Karsa Bidakara, Jakarta, Kamis (27/8). Sebelumnya, pada tahun ini, hasil pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, telah berhasil mencapai target penurunan angka kemiskinan menjadi 14,15 persen.
"Pada tahun 2010 , dengan target jadi 13 persen, maka sebanyak 2,5 juta rakyat miskin dapat ditingkatkan kondisi perekonomiannya menjadi lebih baik," kata Ketua TKPK Nasional yang juga Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie.
Pelaksanaan berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan tersebut dilakukan sesuai dengan program-program yang telah dikonsolidasikan ke dalam tiga klaster program, sehingga dapat mengakselerasikan penurunan angka kemiskinan sesuai target.
Ketiga klaster program tersebut, seperti ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2009 , terdiri atas Klaster Bantuan Perlindungan Sosial, Klaster Pemberdayaan Masyarakat (PNPM Mandiri), dan Klaster Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil.
Pada Klaster Bantuan Perlindungan Sosial, antara lain termasuk pelaksanaan sejumlah program seperti beras miskin (raskin), Jamkesmas, dan Beasiswa Pendidikan, dengan sasaran program terhadap rumah tangga miskin (RTM).
"Penerima Jamkesmas tahun ini berhasil diturunkan dari 70 juta menjadi 61,4 juta. Artinya jumlah masyarakat yang tergolong miskin sudah semakin berkurang," kata Aburizal.
Sementara kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan program pada klaster Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil dapat mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan penyaluran untuk kredit Rp 5 juta kebawah. "Target sasaran adalah pelaku usaha mikro dan kecil yang belum bankeable. Tahun ini pendanaan mencapai Rp 20 triliun dengan 4 juta nasabah KUR," ujar pria yang biasa disapa Ical ini.
Instrumen program KUR pada klaster Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil tersebut, menurut Ical, diberikan pada kelompok masyarakat penerima yang telah mencapai tingkat keberdayaan dan kemandiriannya. "Dengan demikian ada pergerakan kemajuan masyarakat penerima dari klaster yang pertama hingga menjadi menjadi klaster yang ketiga," katanya.
Ia juga meminta agar para jajaran TKPK di tingkat daerah agar segera melaksanakan inventarisasi kelompok-kelompok masyarakat penerima program penanggulangan kemiskinan, khususnya yang masuk dalam klaster Bantuan Perlindungan Sosial dan klaster Program Pemberdayaan Masyarakat (PNPM Mandiri).
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat miskin yang telah berhasil lepas dari kondisi rentan dapat segera diteruskan melalui program pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya bagi masyarakat yang sudah mencapai tingkat kemandirian dapat diteruskan melalui pemberian KUR. "Dengan demikian, program-program pemberdayaan masyarakat, melalui instrumen PNPM Mandiri dan program pemberdayaan usaha mikro dan kecil melalui program KUR akan lebih efektif dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
sumber : www.kompas.com
No comments:
Post a Comment