JAKARTA, KOMPAS - Pengusaha, koperasi, atau kelompok peternak yang menjalankan usaha pembibitan sapi dapat mengakses Kredit Usaha Pembibitan Sapi dengan bunga 5 persen per tahun. Kredit program itu bertujuan untuk meningkatkan produksi daging sapi.
Penetapan bunga pinjaman 5 persen untuk Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan tertanggal 18 Agustus 2009.
"Sudah ada keputusan, suku bunga KUPS yang ditetapkan 5 persen per tahun untuk sapi potong ataupun sapi perah," kata Direktur Jenderal Peternakan Departemen Pertanian Tjeppy D Soedjana di Jakarta, Selasa (1/9).
Direktur Perbibitan Direktorat Jenderal Peternakan Gunawan menjelaskan, pelaku usaha yang mendapatkan subsidi bunga kredit adalah perusahaan, koperasi, atau kelompok peternak. Namun, perusahaan dan koperasi harus bekerja- sama dengan kelompok peternak.
KUPS diberikan maksimal Rp 66,315 miliar denganjangka waktu pembayaran enam tahun dan masa tenggang dua tahun. Nilai maksimum pemberian kredit itu untuk pengadaan 5.000 ekor sapi.
Induk sapi untuk pembibitan bisa berasal dari sapi impor atauturunan sapi impor, tetapi bisa juga dari dalam negeri. Target pengadaan induk sapi dari dalam negeri, khususnya untuk sapi Bali, rata-rata 20.000 ekor per tahun. Adapun impor induk sapi dari Australia dan Selandia Baru. Saat ini harga per kilogram berat sapi hidup untuk induk 1,9 dollar AS. Rata-rata berat sapi bibit 250-300 kilogram per ekor.
Belum ditunjuk
Hingga Selasa kemarin, belum ada bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUPS. Saat ini, kata Gunawan, Deptan masih menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan.
Namun, lanjut Gunawan, kajian penentuan besaran suku bunga KUPS yang harus ditanggung pengusaha sudah dibicarakan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sehingga tidak ada kekhawatiran perbankan tidak bersedia menyalurkan KUPS.
Gunawan menjelaskan, khusus untuk perusahaan diberi kebijakan bisa mengakses KUPS dua tahun berturut-turut. Ada-pun untuk kelompok tani atau gabungan kelompok tani dan koperasi bisa lima tahun berturut-turut.
Tahun 2009, dana KUPS yang dialokasikan Rp 145 miliar. Apabila dana itu terserap seluruhnya, populasi bibit sapi akan meningkat 200.000 ekor pada 2010.
Hingga berakhirnya program KUPS, lima tahun mendatang, populasi bibit sapi akan meningkat 1 juta ekor.
Dengan tambahan 1 juta ekor, bibit sapi, dengan tingkat kelahiran 72-80 persen, akan ada tambahan sapi 720.000-800.000 ekor per tahun.
Berdasarkan asumsi persentase sapi jantan dan betina 50 banding 50, maka akan ada tambahan sapi betina 360.000-400.000 ekor per tahun. Dengan demikian, impor daging sapi ataupun sapi akan bisa ditekan.
Saat ini, menurut Deputi Bidang Pertanian dan Kelautan Menko Perekonomian Bayu Krisnamurti, masalah yang dihadapi untuk memenuhi kebutuhan daging sapi adalah minimnya populasi sapi potong. Laju peningkatan permintaan daging sapi tidak sebanding dengan penambahan populasi sehingga terjadi depopulasi.
Oleh karena itu, langkah terbaik untuk memenuhi kebutuhan daging sapi adalah mendorong pengusaha berinvestasi di bidang pembibitan sapi. (MAS)
Penetapan bunga pinjaman 5 persen untuk Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan tertanggal 18 Agustus 2009.
"Sudah ada keputusan, suku bunga KUPS yang ditetapkan 5 persen per tahun untuk sapi potong ataupun sapi perah," kata Direktur Jenderal Peternakan Departemen Pertanian Tjeppy D Soedjana di Jakarta, Selasa (1/9).
Direktur Perbibitan Direktorat Jenderal Peternakan Gunawan menjelaskan, pelaku usaha yang mendapatkan subsidi bunga kredit adalah perusahaan, koperasi, atau kelompok peternak. Namun, perusahaan dan koperasi harus bekerja- sama dengan kelompok peternak.
KUPS diberikan maksimal Rp 66,315 miliar denganjangka waktu pembayaran enam tahun dan masa tenggang dua tahun. Nilai maksimum pemberian kredit itu untuk pengadaan 5.000 ekor sapi.
Induk sapi untuk pembibitan bisa berasal dari sapi impor atauturunan sapi impor, tetapi bisa juga dari dalam negeri. Target pengadaan induk sapi dari dalam negeri, khususnya untuk sapi Bali, rata-rata 20.000 ekor per tahun. Adapun impor induk sapi dari Australia dan Selandia Baru. Saat ini harga per kilogram berat sapi hidup untuk induk 1,9 dollar AS. Rata-rata berat sapi bibit 250-300 kilogram per ekor.
Belum ditunjuk
Hingga Selasa kemarin, belum ada bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUPS. Saat ini, kata Gunawan, Deptan masih menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan.
Namun, lanjut Gunawan, kajian penentuan besaran suku bunga KUPS yang harus ditanggung pengusaha sudah dibicarakan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sehingga tidak ada kekhawatiran perbankan tidak bersedia menyalurkan KUPS.
Gunawan menjelaskan, khusus untuk perusahaan diberi kebijakan bisa mengakses KUPS dua tahun berturut-turut. Ada-pun untuk kelompok tani atau gabungan kelompok tani dan koperasi bisa lima tahun berturut-turut.
Tahun 2009, dana KUPS yang dialokasikan Rp 145 miliar. Apabila dana itu terserap seluruhnya, populasi bibit sapi akan meningkat 200.000 ekor pada 2010.
Hingga berakhirnya program KUPS, lima tahun mendatang, populasi bibit sapi akan meningkat 1 juta ekor.
Dengan tambahan 1 juta ekor, bibit sapi, dengan tingkat kelahiran 72-80 persen, akan ada tambahan sapi 720.000-800.000 ekor per tahun.
Berdasarkan asumsi persentase sapi jantan dan betina 50 banding 50, maka akan ada tambahan sapi betina 360.000-400.000 ekor per tahun. Dengan demikian, impor daging sapi ataupun sapi akan bisa ditekan.
Saat ini, menurut Deputi Bidang Pertanian dan Kelautan Menko Perekonomian Bayu Krisnamurti, masalah yang dihadapi untuk memenuhi kebutuhan daging sapi adalah minimnya populasi sapi potong. Laju peningkatan permintaan daging sapi tidak sebanding dengan penambahan populasi sehingga terjadi depopulasi.
Oleh karena itu, langkah terbaik untuk memenuhi kebutuhan daging sapi adalah mendorong pengusaha berinvestasi di bidang pembibitan sapi. (MAS)
sumber : www.kompas.com
No comments:
Post a Comment