Saturday, February 20, 2010

Perbaikan SOP KUR Terbit Akhir Januari

JAKARTA Standar operasional dan prosedur (SOP) terkait revitalisasi kredit- usaha rakyat (KUK) segera terbit pada akhir Januari 2010 ini. SOP meliputi rencana detail perbaikan pelaksanaan KUR. Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Negara Koperasi dan UKM Chairul Djamhari mengatakan, selama ini prinsip-prinsip dan saran dalam upaya revitalisasi penyaluran KUR disiapkan dalam bentuk draf.

Dengan ditandatanganinya adendum dua antara bank pelaksana, pemerintah, perusahaan penjamin, dan pihak terkait lainnya, maka diperlukan tindak lanjut dalam bentuk SOP. "Kalau sudah ada penandatanganannya, maka secara hierarki kita memunyai payung hukum untuk menindaklanjuti penyempurnaan SOP," katanya di Jakarta, kemarin.

Hingga akhir November 2009, penerima KUR mencapai 2,3 juta orang/pengusaha dengan rata-rata kredit Rp 7,15 juta. Sementara tingkat kredit bermasalah [nonperforming loan/NPL) mencapai 5,75 persen. Dari total 2,3 juta penerima KUR, lebih dari 100.000 debitur telah menyelesaikan pelaksanaan KUR ke kredit komersial.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, pemerintah akan menambah penyediaan dana untuk qsaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui KUR dengan potensi hingga Rp 20 triliun. Ini berarti sekitar Rp 2 triliun per tahun selama lima tahun ke depan.

"Mulai 2010, pemerintah akan meningkatkan akselerasi penyaluran KUR. Kita sediakan dana Rp 2 triliun per tahun selama 2010-2014, sehingga total dana yang akan disalurkan menjadi 10 kali jumlahnya Rp 20 triliun," kata Hatta.
Hatta mengatakan, untuk mempercepat penyaluran KUR, maka pada 2010 ini pemerintah menambah bank penyalur dari enam bank menjadi 19 bank, meliputi Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Man-din, Bukopin, dan BTN, serta 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dia berharap, pada 2010, dana KUR akan disalurkan enam bank besar sebanyak Rp 14,8 triliun dan BPD Rp 3,5 triliun. Sedangkan sisanya Rp 1,7 triliun melalui bank lainnya.

Dijelaskan, pemerintah juga akan menurunkan tingkat suku bunga KUR sebesar 2 persen. Misalnya, untuk kredit mikro dengan pinjaman Rp 5 juta suku bunga turun dari 24 persen menjadi 22 persen. Untuk pinjaman ritel Rp 5 juta-Rp 500 juta turun dari 16 persen menjadi 14 persen
sumber : http://www.depkop.go.id

No comments: