Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan segera menurunkan plafon pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi di bawah Rp50 juta agar program mampu menjangkau lebih luas usaha-usaha mikro di seluruh Tanah Air.
“Satu yang ingin kita koreksi adalah besaran kredit yang disalurkan dalam program KUR yaitu menjadi Rp50 juta ke bawah,” kata Menteri Negara Koperasi dan UKM, Suryadharma Ali, di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, selama ini masih ada bank yang menyalurkan kredit dengan rata-rata sekitar Rp174 juta per UKM yang mengajukan, Rp165 juta, dan bahkan ada yang rata-ratanya Rp330 juta.
Penyaluran kredit diturunkan plafonnya menjadi Rp50 juta ke bawah agar program KUR dapat menjangkau lebih luas dan lebih banyak usaha-usaha skala mikro.
“Populasi usaha skala mikro itu kan sangat banyak sekitar 91% dari seluruh pelaku usaha jadi pada merekalah sebenarnya program KUR diprioritaskan,” katanya.
Sumber informasi : http://www.kapanlagi.com
“Satu yang ingin kita koreksi adalah besaran kredit yang disalurkan dalam program KUR yaitu menjadi Rp50 juta ke bawah,” kata Menteri Negara Koperasi dan UKM, Suryadharma Ali, di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, selama ini masih ada bank yang menyalurkan kredit dengan rata-rata sekitar Rp174 juta per UKM yang mengajukan, Rp165 juta, dan bahkan ada yang rata-ratanya Rp330 juta.
Penyaluran kredit diturunkan plafonnya menjadi Rp50 juta ke bawah agar program KUR dapat menjangkau lebih luas dan lebih banyak usaha-usaha skala mikro.
“Populasi usaha skala mikro itu kan sangat banyak sekitar 91% dari seluruh pelaku usaha jadi pada merekalah sebenarnya program KUR diprioritaskan,” katanya.
Sumber informasi : http://www.kapanlagi.com
No comments:
Post a Comment